Tentang LABTAMA
Lembaga Akreditasi Klinik Utama, Laboratorium Medis, dan Unit Pengelola Darah yang berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara profesional, objektif, dan terpercaya.
Didirikan
9 Juni 2025
Legalitas
Perseroan Terbatas (PT)
Penetapan
KMK RI No. HK.01.07/MENKES/62/2026
LABTAMA adalah Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk Klinik Utama, Laboratorium Medis, dan Unit Pengelola Darah. Didukung surveyor profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi untuk memastikan proses akreditasi objektif dan berkualitas.
Tata Nilai
Makna Logo
Warna Emas
Prestasi, keunggulan, dan mutu tertinggi.
Huruf Q
Quality sebagai pusat mutu pelayanan.
Tetesan Darah
Simbol kehidupan dan pengabdian kesehatan.
Visi, Misi & Tujuan
Visi
Menjadi Lembaga Akreditasi yang terpercaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Misi
Mendukung fasilitas pelayanan kesehatan menuju layanan yang aman, efektif, bermutu, dan terpercaya.
Tujuan
Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan Indonesia.